Sentul, tvOnenews.com – Sinergi pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan terorisme berdampak positif untuk menciptakan situasi keamanan Indonesia yang semakin baik. Sepanjang tahun 2023 serangan teror dengan kekerasan oleh jaringan terorisme tidak terjadi di Indonesia.
"Sepanjang tahun 2023 Alhamdulillah tidak ada terjadi serangan teror dengan kekerasan oleh jaringan terorisme dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kondisi ini mengindikasikan situasi keamanan Indonesia semakin membaik,"ungkap Kepala BNPT RI Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si., di Kantor BNPT, Sentul pada Jumat (29/12/2023).
Sebagai leading sector penanggulangan terorisme di Indonesia, BNPT berkomitmen melawan berkembangnya paham dan aksi terorisme sesuai mandat Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 melalui peningkatan public awareness (kesadaran masyarakat), public engagement (keterlibatan masyarakat), dan mendorong kolaborasi seluruh komponen bangsa (multistakeholders collaboration) dalam rangka membangun ketahanan publik (public resilience) sehingga terbentuk daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap bahaya ideologi kekerasan, radikalisme dan terorisme.
Strategi nasional tersebut diimplementasikan melalui Perpres 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang dilaksanakan secara kolaboratif di bawah koordinasi BNPT dengan Sekber yang melibatkan 44 Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan 3 pilar penanggulangan terorisme.
Pilar 1 bertujuan untuk membangun public awareness dan meningkatkan public engagement dilakukan melalui melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, perlindungan dan peningkatan sarana prasarana, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Duta Damai. Kemudian kegiatan Peningkatan Kemampuan dilakukan BNPT dengan melakukan pembinaan kemampuan personel TNI, Polri, dan instansi terkait. Pada bidang peningkatan sarana prasarana, BNPT telah melakukan sosialisasi, pra audit, dan asesmen sistem pengamanan pada objek vital yang strategis dan fasilitas publik.
Pilar 2 bertujuan untuk memperkuat penegakkan hukum yang berkeadilan dan menghormati HAM guna menciptakan rasa aman, juga untuk meningkatkan kapasitas negara untuk melakukan eradikasi terhadap kejahatan terorisme. Pada pilar ini, BNPT telah melaksanakan penguatan penegakkan hukum yang berkeadilan dan menghormati HAM dalam mengoordinasikan antarpenegak hukum. BNPT juga melaksanakan perlindungan bagi apgakum, saksi, dan korban.
Sementara itu Pilar ketiga bertujuan membangun kerja sama dalam dan luar negeri guna mempersempit ruang gerak teroris, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan capacity building melalui transfer pengetahuan dan teknologi. Pada pilar ketiga, BNPT telah melakukan kerjasama Bilateral, Regional, Multilateral dan sejumlah kerjasama dalam negeri. Dalam kerjasama bilateral, BNPT telah memiliki 28 MOU kerjasama penanggulangan terorisme dengan sejumlah negara sahabat di berbagai kawasan di Asia Pasifik, Afrika, Amerika dan Eropa, termasuk nota kesepahaman dengan negara sahabat yaitu Arab Saudi dan Republik Rakyat Tiongkok yang ditandatangani tahun ini. Untuk kerjasama dalam negeri, sepanjang 2023 BNPT telah melakukan penandatanganan 19 nota kesepahaman dan 19 perjanjian kerjasama dengan Kementerian/Lembaga swasta, BUMN, ormas, dan lembaga pendidikan.
Load more