< p>Jakarta - Kementerian Agama ( Kemenag ) mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda, Antapani, Kota Bandung, seiring terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan pemilik sekaligus pimpinan pesantren, HW (36), terhadap belasan santrinya. "Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Load more