Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Indonesia digemparkan soal kabar relawan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud dikeroyok oknum TNI AD, di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Bahkan, kasus itu menjadi sorotan elite politik hingga Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, dan langsung ditanggapi Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.
Kolonel Inf Richard Harison katakan, Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang sipil yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali tersebut.
Bahkan dia beberkan, bahwa dari informasi yang dihimpun jajarannya, aksi pengeroyokan itu terjadi secara spontanitas dan karena kesalahpahaman.
"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara sepontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ucap Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison kepada VIVA Militer, Sabtu (30/12/2023) malam.
Lanjut dia jelaskan, insiden pengeroyokan terhadap dua orang relawan Ganjar-Mahfud itu berawal ketika sekitar pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Kodam IV/Diponegoro yang sedang bermain bola voly tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
Kemudian, prajurit TNI AD yang ketika itu sedang berolahraga kemudian merespon rombongan kendaraan berknalpot brong dengan keluar gapura atau gerbang Markas Kompi B Yonif 408/Sbh.
"Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan Gas sepeda motornya, lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," pungkas Kolonel Inf Richard.
Tak hanya itu saja, dia katakan, bahwa Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku, serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.
"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional," ungkapnya.
Demikian disampaikan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, di Djakarta Teater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
"Kami mendapatkan laporan dari Klaten dan Boyolali, ini laporan dan tindak kekerasan yang sangat tidak bisa diterima. Satu meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka berat," kata Todung.
Dia mengatakan satu orang meninggal dunia berasal dari Klaten dan meninggal di rumah sakit.
"Yang meninggal dunia ini adalah relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang diduga mengalami kekerasan dan brutalitas oleh oknum pasangan calon yang lain," ujarnya.
Sementara empat korban yang mengalami luka-luka ini akibat dianiaya oleh oknum TNI, di pos TNI setempat, sehingga pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.
"Kalau itu benar kami ingin minta ke Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan tindakan kekerasan ini," jelas Todung.
Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dibenarkan, karena rakyat menginginkan pemilu yang damai, tertib, dan sesuai aturan. Dengan demikian, semua tindakan kekerasan yang dilakukan itu jelas melanggar hukum.
"Itu tidak bisa kita terima dan kita akan memproses ini secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Brutalitas ini membahayakan, kekerasan ini membahayakan pemilu kita karena ini menimbulkan iklim ketakutan dan kita tidak boleh membiarkan ini," ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar semua kontestan di Pilpres 2024 dapat menghormati hukum dan aturan yang berlaku. Selain itu, Todung menegaskan pihaknya meminta investigasi lebih lanjut dari Kepolisian dan TNI.
"Kami ingin minta investigasi kepada Kepolisian dan TNI, karena kami sangat prihatin dan sangat sedih dan tidak bisa membayangkan. Apakah kita akan punya pemilu dan pilpres yang damai kalau keadaan semacam ini terus berlanjut apalagi bereskalasi? Jadi ini tidak bisa dibiarkan," pungkas Todung. (aag)
Load more