Fokus Fraksi PKB juga terhadap inklusi keuangan, dengan perhatian khusus pada kelompok yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan, menggarisbawahi pentingnya edukasi tentang perbankan dan kemudahan akses keuangan untuk semua lapisan masyarakat.
Kasus kontroversial yang melibatkan kerugian besar dari KSP menjadi sorotan Fraksi PKB. Untuk mengatasi permasalahan kasus tersebut agar tidak terulang lagi, Fraksi PKB mengajukan perlunya perubahan dan penguatan melalui RUU Koperasi baru, karena adanya kelemahan pengawasan yang terdapat dalam UU Koperasi No 25 Tahun 1992.
Adanya penyalahgunaan aset koperasi yang diubah menjadi milik pribadi pengurusnya menjadi indikasi kelemahan pengawasan yang perlu segera diperbaiki. Selain itu, perhatian Fraksi PKB terhadap UMKM tercermin dalam dorongan untuk terus melakukan digitalisasi demi meningkatkan daya saing produk lokal.
Sepanjang tahun 2023, lanjut rilis resmi itu, Fraksi PKB tidak hanya menekankan aspek ekonomi, tetapi juga melakukan pendekatan terhadap regulasi melalui optimalisasi penerapan UU PPSK dan UU HPP. Dorongan Fraksi PKB kepada pemerintah untuk mempercepat pembahasan peraturan turunan UU PPSK menunjukkan komitmen Fraksi PKB dalam mengawal dan menegakkan regulasi demi stabilitas sistem keuangan.
"Fraksi PKB mengingatkan akan risiko moral yang bisa terjadi jika penghapusan kredit dilakukan secara tidak hati-hati," demikian dikutip dari rilis resmi.
Dalam keseluruhan langkah-langkah tersebut, Fraksi PKB terus menegakkan prinsip bahwa pengelolaan keuangan harus mengedepankan asas proporsional dan keadilan, terutama dalam penerimaan pajak, agar tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha kecil dengan beban pajak yang tidak proporsional.
"Ini adalah gambaran dari peran Fraksi PKB dalam mengawasi dan membantu menyusun regulasi yang lebih efektif dan inklusif bagi kepentingan ekonomi masyarakat Indonesia," lanjutnya.
Load more