Hal ini dikonfirmasi langsung dari Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto saat dihubungi media.
“Rencana kita akan memanggil cawapres nomor urut 2, setelah selesai semua baru kita akan membuat kajian dan akan ada hasil dari kajian tersebut,” ungkap dia, Selasa (26/12/2023).
Sementara informasi terkait pemeriksaan sejumlah anggota Partai Amanat Nasional (PAN) seperti Zita Anjani, Pasha Ungu, hingga Uya Kuya masih dalam proses. (agr/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more