Garut, Jawa Barat - Foto seorang oknum Kepala Desa yang sedang "ngeroom" terciduk razia oleh petugas gabungan Den Pom TNI, Sat Pol PP dan BNN beredar luas di masyarakat. Bupati Garut menegaskan, oknum Kades tersebut terancam sanksi etika dan pidana.
Kepala Desa (Kades) berinisial CR yang bertugas di salah satu desa di Kecamatan Karangpawitan, Garut, dikabarkan terjaring operasi atau razia gabungan Denpom, Sat Pol PP dan BNN. Dalam razia itu Kades CR bersama teman wanitanya yang berada di tempat hiburan malam di Kota Garut, langsung digiring oleh petugas ke Markas Denpom III/ 2 Garut. Namun lantaran berstatus sipil, petugas Pom TNI menyerahkan pemeriksaanya kepada BNN dan Sat Pol PP Kabupaten Garut. "jadi itu kegiatan rutinitas yang sering dikerjakan, terutama ditempat - tempat hiburan di Kota Garut, kita bekerja sama dengan Kepolisian, BNN dan satpol PP, nah untuk kita sasaranya anggota - anggota ABRI. Karena orang sipil ya kita amankan itu kita serahkan ke BNN dan Sat Pol PP," kata Dandenpom III/ 2 Garut Letkol CPM Wiana Warsanah, kepada tvonenews.com, Jumat (10/12/2021).
Sementara Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan bahwa pejabat publik yang memang terjaring di tempat hiburan malam akan dikenakan sanksi etika, namun apabila terbukti melakukan atau dipengaruhi barang terlarang, maka akan dilanjutkan proses hukumnya kepada penegak hukum. "informasinya sudah ada, namun laporan lengkap dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) belum diterima. Tapi yang pasti kita prihatin dan menyayangkan dengan hal itu, dampak dan sanksi akan kita berikan. Jadi yang dilarang itu mengkonsumsi narkoba, untuk kasus ini hanya etika, "tutup Rudy di Kantor Setda Garut.
(Taufiq Hidayah/ fis)
Load more