Amin mengatakan karena pemberhentian ketua bersifat biasa dalam sebuah organisasi, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut.
"Jadi jangan dibesar-besarkan. Apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapapun. Apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar," kata dia.
Dia mengatakan pemberhentian KH Marzuki Mustamar sudah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis tahun 2024.
Soal siapa penggantiannya, kata Amin, juga sudah ada aturannya.
"Ya sesuai aturan yang ada saja," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more