Akibat penganiayaan itu sebanyak 7 relawan pasangan nomor urut 3 menjadi korban.
Gara-gara tindakan pengeroyokan tersebut menyebabkan 15 oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha diperiksa dan dimintai keterangan Denpom IV/4 Surakarta.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison menyampaikan 6 prajurit TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Untuk sementara, 6 tersangka itu ditahan.
“Prosedurnya penahanan sementara 20 hari,” kata dia, Selasa, 2 Januari 2024. (ant/ito)
Load more