Binjai, Sumatera Utara - Uang palsu pecahan Rp.10.000,- mulai beredar di kota Binjai, Sumatera Utara. Hal ini terjadi disalah satu warung jajanan yang berada di jalan Padang, Kelurahan Rambung Dalam, Kota Binjai, Jumat (10/12/2021).
Hal ini dialami oleh seorang pemilik warung jajanan, Ita yang ketika itu warung dijaga oleh anaknya. Jumat siang ada transaksi dari seorang pembeli dan dilayani seperti biasa. Setelah transaksi terjadi, pembeli yang tidak diketahui identitasnya menyerahkan uang pecahan Rp10.000,- sebagai pembayaran.
Setelah datang pemilik warung kemudian melihat laci uang dan melihat uang pecahan Rp10.000,- yang mencurigakan.
"Awalnya ngak curiga dengan uang pecahan Rp.10.000,- tapi ketika liat postingan di medsos uang palsu pecahan Rp.20.000,- beredar di Medan, saya langsung melihat laci uang dan melihat pecahan Rp.10.000,- yang mencurigakan. Kemudian saya coba meneteskan air dan akhirnya uang itu luntur," ucap pemilik warung jajanan.
Namun pemilik warung jajanan sudah ikhlas dengan penipuan yang dialaminya dan tidak akan melaporkan ke polisi, tapi hanya berpesan kepada warga lainnya agar waspada dengan aksi peredaran uang palsu, yang mulai marak di kota Binjai apalagi menjelang tahun baru mendatang.(Taufik Hidayat/chm)
Load more