Jakarta, tvOnenews.com - Sultan Rif'at al-Fatih selaku korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Tbk menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (5/1/2024).
Sultan turut serta ditemani sang ayah yakni Fatih saat memenuhi pemeriksaannya di Polda Metro Jaya terkait kasus yang membelenggunya.
"Jadi kedatangan kami di sini adalah untuk melengkapi keterangan yang diperlukan oleh Polda Metro Jaya dalam rangka laporan yang kami buat terkait terjeratnya leher Sultan pada saat melintas di Jalan Antasari," kata Fatih kepada awak media, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Fatih menuturkan pemeriksaan lanjutan itu diperlukan dalam menyampaikan keterangan tambahan kasus jeratan kabel fiber optik tersebut.
Menurutnya penyidik memintai keterangan terkait kondisi jalan hingga kelengakapan surat kendaraan bermotor saat insiden naas tersebut menimpa anaknya.
"Tadi sekitar 12 pertanyaan yang disampaikan untuk melengkapi pertanyaan sebelumnya. Tadi disampaikan itu terkait dengan kondisi jalan kemudian kelengkapan yg dipakai Sultan saat kecelakaan termasuk surat menyurat dan lain-lain dari pada motor itu sendiri," katanya.
Load more