LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buronan kasus Sistem Informasi Manajemen Daerah ditangkap Kejagung
Sumber :
  • Tim tvOne/Aditya Tri Wahyudi

15 Tahun Jadi Buronan, Terpidana Kasus Korupsi SIMDA Ditangkap Kejagung

Terpidana kasus korupsi SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah), Direktur Citra Trikarsa Niaga, Irianto Suryoputro (43), akhirnya berhasil diciduk oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:27 WIB

Ciamis, Jawa Barat - Terpidana kasus korupsi SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah), Direktur Citra Trikarsa Niaga, Irianto Suryoputro (43), akhirnya berhasil diciduk oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Irianto, ditangkap petugas di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis lalu (9/12/2021) setelah lama menjadi buron. Irianto menjadi terpidana kasus korupsi SIMDA tahap 1 tahun 2003 di Dinas Informatika dan Data Elektronik, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, pihaknya mengamankan buronan korupsi SIMDA yang merugikan negara sebesar Rp985.818.690 dengan nilai kontrak Rp.3,4 miliar.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 729 K/PID.SUS/2007 tanggal 06 Maret 2008, Terpidana IRIANTO SURYOPUTRO S.T terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Tahap I Tahun 2003 pada Dinas Informatika dan Data Elektronik Kabupaten Ciamis, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.400.000.000,” jelas Leonard.

Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp200.000.000 subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti sebesar Rp303.955.145 dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Baca Juga

Leonard menambahkan, buronan tersebut diciduk lantaran mangkir ketika dipanggil sebagai terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Usai menjalani tahanan di Rutan Salemba, terpidana kemudian dieksekusi ke Jawa Barat untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Yuyun Wahyudi  menerangkan, kasus ini merupakan kasus lama ditangani Kejaksaan Negeri Ciamis priode  tahun 2006. Terpidana sebanyak empat orang yakni Wawan Herdiwan, Feri Ludwantara, Suharwo Singgih dan Irianto Suryoputro.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengintip Wasiat STY Sebelum Dipecat, Pelatih yang Belajar Islam Itu Ingatkan Bukan Hanya Jago Bermain tapi Harus Jaga ....

Mengintip Wasiat STY Sebelum Dipecat, Pelatih yang Belajar Islam Itu Ingatkan Bukan Hanya Jago Bermain tapi Harus Jaga ....

Tanpa sadar, keinginan STY belajar soal budaya Indonesia dan agama Islam membuatnya mampu mengasuh Timnas Indonesia dengan baik. Simak penjelasan di bawah ini..
Mulai Sekarang Jangan Buru-buru Sarapan Nasi Walau Sudah Jam 6 atau 7 Pagi, dr Zaidul Akbar Sarankan Cukup dengan Minum...

Mulai Sekarang Jangan Buru-buru Sarapan Nasi Walau Sudah Jam 6 atau 7 Pagi, dr Zaidul Akbar Sarankan Cukup dengan Minum...

Banyak orang percaya bahwa sarapan nasi atau makanan berat lainnya adalah cara terbaik untuk mengisi tenaga sebelum beraktivitas. dr Zaidul Akbar justru...
Kesaksian Warga yang Terjebak Dalam Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza: Saya Trauma Berat

Kesaksian Warga yang Terjebak Dalam Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza: Saya Trauma Berat

Petugas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berhasil mengevakuasi sembilan warga yang sempat terjebak dalam kebakaran lantai 7 Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1).
AC Milan Dihantui Badai Cedera Jelang Hadapi Juventus: Tiga Pemain Penting Rossoneri Terancam Absen

AC Milan Dihantui Badai Cedera Jelang Hadapi Juventus: Tiga Pemain Penting Rossoneri Terancam Absen

AC Milan dihantui badai cedera jelang melawan Juventus pada lanjutan Liga Italia 2024-2025. Rossoneri akan bertamu ke Juventus Arena pada akhir pekan nanti.
Heboh Irfan Bachdim Masuk Jajaran Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Bergabung dengan Patrick Kluivert?

Heboh Irfan Bachdim Masuk Jajaran Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Bergabung dengan Patrick Kluivert?

Nama Irfan Bachdim dan Raphael Maitimo disebut-sebut masuk ke dalam jajaran tim asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah Pelatih Kepala Patrick Kluivert.
195 Personel dan 39 Unit Branwir Diterjunkan Padamkan Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza, Kobaran Api Masih Besar

195 Personel dan 39 Unit Branwir Diterjunkan Padamkan Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza, Kobaran Api Masih Besar

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) masih berjibaku padamkan api yang membakar Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1) malam.
Trending
AC Milan Dihantui Badai Cedera Jelang Hadapi Juventus: Tiga Pemain Penting Rossoneri Terancam Absen

AC Milan Dihantui Badai Cedera Jelang Hadapi Juventus: Tiga Pemain Penting Rossoneri Terancam Absen

AC Milan dihantui badai cedera jelang melawan Juventus pada lanjutan Liga Italia 2024-2025. Rossoneri akan bertamu ke Juventus Arena pada akhir pekan nanti.
Kesaksian Warga yang Terjebak Dalam Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza: Saya Trauma Berat

Kesaksian Warga yang Terjebak Dalam Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza: Saya Trauma Berat

Petugas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berhasil mengevakuasi sembilan warga yang sempat terjebak dalam kebakaran lantai 7 Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1).
Heboh Irfan Bachdim Masuk Jajaran Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Bergabung dengan Patrick Kluivert?

Heboh Irfan Bachdim Masuk Jajaran Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Bergabung dengan Patrick Kluivert?

Nama Irfan Bachdim dan Raphael Maitimo disebut-sebut masuk ke dalam jajaran tim asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah Pelatih Kepala Patrick Kluivert.
195 Personel dan 39 Unit Branwir Diterjunkan Padamkan Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza, Kobaran Api Masih Besar

195 Personel dan 39 Unit Branwir Diterjunkan Padamkan Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza, Kobaran Api Masih Besar

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) masih berjibaku padamkan api yang membakar Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1) malam.
FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA akan larang PSSI menaturalisasi Jairo Riedewald untuk membela Timnas Indonesia, karena sudah pernah bela Timnas Belanda senior sebanyak tiga laga?
Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Empat tahun lalu, sosok indigo, Hard Gumay sudah meramalkan pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI. Tak hanya itu, ia juga melihat nasib STY kedepannya. Seperti apa?
Jadi Tulang Punggung Red Sparks, Media Korea Selatan Sebut Megawati Hangestri Tak Layak Digaji 2 Miliar

Jadi Tulang Punggung Red Sparks, Media Korea Selatan Sebut Megawati Hangestri Tak Layak Digaji 2 Miliar

Di tahun keduanya di Liga Voli Korea Selatan, Megawati Hangestri mampu beradaptasi dengan baik dan mencatatkan sejumlah prestasi.
Selengkapnya
Viral