Alhasil didapati keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam aksi penyimpanan kendaraan hasil curian tersebut yakni Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS, dan Praka Jazuli alias J.
Ketiga anggota TNI AD yang menyediakan lahan penyimpanan kendaraan hasil curian pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh instansinya. (raa/ebs)
Load more