Jakarta, tvOnenews.com - Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara soal tudingan Ferdy Sambo tak pernah berada di lapas Salemba, dan ungkap sosok Alvin Lim dari rekam jejaknya.
Nama Alvin Lim menjadi perbincangan hangat publik atas pernyataan-pernyataan kontroversialnya tentang Hukum di Indonesia.
Bahkan, tak ragu ia menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
"Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan? dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba Pak, namanya doang di situ, saya kan di Lapas Salemba Pak," tuturnya.
Geger Alvin Lim sebut Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas. (tvOnenews/Julio Trisaputra)
Alvin Lim menegaskan bahwa dirinya bebas dari Lapas Salemba.
"Itu Si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di Lapas Salemba," ungkap Alvin yang dikutip dari Youtube Richard Lee.
"Jadi di mana?" tanya Richard Lee.
"Di kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang ada di situ," ujar Alvin.
Sementara, itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara dan menjawab pernyataan kontroversial dari Alvin Lim.
Mahfud MD mengungkapkan rekam jejak hukuman dari Alvin Lim.
"Saya beritahu ya, Alvin Lim ini, dia ini seorang yang karena suatu tindak pidana dijatuhi hukuman, lalu menghindar lama untuk agar tidak dieksekusi," ujarnya dilansir Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo.
"Nah ketika pulang ke Indonesia akan dieksekusi, karena putusannya sudah inkrah, terlepas dia katakan saya gak salah, tapi Pengadilan mengatakan dia dihukum lah sekian tahun," sambungnya.
Cawapres nomor urut 3 ini mengatakan bahwa setiap Alvin Lim mau dieksekusi, dia selalu bikin laporan bermacam-macam.
"Nantang Jaksa Agung,'ayo debat dengan saya Jaksa Agung, Ayo Kapolri debat,'. Terakhir ngajak debat saya lagi kan, baru keluar ini," ucap Mahfud seraya tertawa.
Jawab juga soal kasus Indosurya, Alvin Lim menyebut bahwa Mahfud MD berbohong.
"Itu bilang, itu Menko Polhukam bohong tuh, katanya yang memenjarakan kasus Indosurya. Kasus Indosurya itu kan gini, Indosurya itu korupsi 106 triliun uangnya koperasi," tuturnya.
"Ketika dibawa ke Pengadilan, dibebaskan, bebas murni, 106 triliun bebas murni, wah saya ngamuk, orang korupsi begini kok bebas murni," sambungnya.
Mahfud mengatakan bahwa pokoknya ini akan dituntut lagi dari berbagai daerah,"Kasusnya kita tuntut satu-satu ke Pengadilan, atau kita segera kasasi agar dihukum," terangnya.
Akhirnya diambil langkah hukum kasasi, di mana telah Mahfud mengaku telah menyiapkan tuntutan-tuntutan baru pidana.
"kasasi dikabulkan oleh Pengadilan, dihukum 18 tahun penjara, dengan perampasan harta-harta dan macam-macam, jadi dari bebas murni ke 18 tahun," ujarnya.
"Jadi saya yang ngejar itu, tapi Alvin Lim keluar bohong tuh katanya,'itu karena kami berjuang'. Lah dia ada di penjara waktu ini (Indosurya) dibebaskan lalu dihukum lagi, bagaimana dia ngaku ngurus ini," sambungnya.
Menko Polhukam Mahfud MD jawab soal tudingan Ferdy Sambo tidak ditahan. (tvOnenews/Julio Trisaputra)
Hal yang kedua, Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada ceritanya seorang pengacara menghukum orang.
Pengacara itu tugasnya membebaskan,"Yang boleh menaikkan orang dihukum atau tidak itu kan Jaksa" jelasnya.
"Nah Jaksa itu saya yang membawahi, bukan Si Alvin Lim dari mana," imbuhnya.
Mahfud MD jawab soal Ferdy Sambo tidak ditahan
Pada kesempatan itu juga, Mahfud menerangkan bahwa Ferdy Sambo diletakkan di Lapas Cipinang hanya sebentar. Tapi langsung dipindah ke Cibinong.
"Boleh kan orang minta pindah penjara atas pertimbangan tertentu, saya minta dipenjara di Cibinong, Cipinang, atau di Salemba," tuturnya.
"Dan betul waktu sebentar Sambo dititip di Cipinang itu tidak ketemu Alvin, kenapa? Karena Alvin sedang di luar sakit di Bantar, keluar penjara kan dirawat di rumah sakit, mana mau ketemu Sambo," sambungnya.
Lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa sebenarnya Alvin Lim setiap mau dieksekusi, selalu bikin masalah.
"Bikin jumpa pers, semua orang dimaki-maki, semua orang yang diajak berdebat, masa orang mau melayani debat dia,'Kapolri ayo.' Masa Kapolri mau berdebat dengan dia," pungkasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Ferdy Sambo.
Meski tidak menepis bahwa dulu banyak kasus perlakuan istimewa, entah bisa bayar sipir.
"Kasus Sambo tuh Alvin bohong," pungkasnya. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more