Jakarta, tvOnenews.com - Polisi segera memeriksa kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU).
"Akan ada rencana pemanggilan terhadap tersangka FB untuk permintaan keterangan tambahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Namun, Ade belum memastikan waktu pemeriksaan mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu. Dia akan menyampaikannya bila sudah terjadwal.
"Waktunya nanti kita update," ujar Ade.
Di samping itu, Ade menyebut ada sejumlah saksi diperiksa kembali pada Rabu (10/1/2024). Namun, dia tidak membeberkan siapa saja saksi tersebut.
"Saksi-saksi yang diperiksa. FB nanti kita update," ungkapnya.
Load more