LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Polisi Segera Periksa Kembali Firli Bahuri untuk Lengkapi Berkas Perkara

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa kembali untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU).

Kamis, 11 Januari 2024 - 09:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi segera memeriksa kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU).

"Akan ada rencana pemanggilan terhadap tersangka FB untuk permintaan keterangan tambahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).

Namun, Ade belum memastikan waktu pemeriksaan mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu. Dia akan menyampaikannya bila sudah terjadwal.

Baca Juga :

"Waktunya nanti kita update," ujar Ade.

Di samping itu, Ade menyebut ada sejumlah saksi diperiksa kembali pada Rabu (10/1/2024). Namun, dia tidak membeberkan siapa saja saksi tersebut.

"Saksi-saksi yang diperiksa. FB nanti kita update," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli ke Polda Metro Jaya. Berkas perkara mantan Ketua KPK itu dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.

"Bahwa pada tanggal 28 Desember 2023 Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan Berkas Perkara Nomor BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tanggal 14 Desember 2023 atas nama tersangka Firli Bahuri," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Pengembalian berkas perkara itu dengan permintaan untuk dilengkapi atau P-19.

Dalam berkas perkara tertulis Firli dipersangkakan Pasal 12 e atau 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pengembalian berkas tersebut disertai dengan petunjuk terhadap kelengkapan formil maupun materiil yang harus dilengkapi oleh penyidik sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penuntut umum," ujar Herlangga.

Polda Metro Jaya mempunyai waktu 14 hari untuk melengkapi dan mengembalikan berkas perkara tersebut.

Hal itu sesuai Pasal 138 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Penyidik berkewajiban mengembalikan lagi berkas perkara 14 hari setelah pengembalian berkas (setelah berkas diterima penyidik)," ucap Herlangga.

Herlangga menyebut tenggat waktu 14 hari melengkapi berkas itu dihitung 14 hari kalender.

Artinya, berkas perkara Firli seharusnya bisa dilimpahkan kembali ke Kejati DKI Jakarta hari ini, Kamis (11/1/2024). Namun, bila belum selesai penyidik bisa berkoordinasi dengan JPU untuk tambahan waktu.

Polda Metro Jaya mengirimkan berkas perkara tahap 1 tersangka Firli ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat (15/12/2023) pukul 09.30 WIB. Tumpukan berkas perkara itu setinggi 0,85 meter. (rpi/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Olly Dondokambey Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulawesi Utara

Olly Dondokambey Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulawesi Utara

Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan selamat kepada para pimpinan yang sudah dilantik. Ia meminta DPRD bekerja sama dengan Pemprov Sulawesi Utara.
KPK Diminta Periksa Kebenaran Harta Kekayaan Andika Perkasa

KPK Diminta Periksa Kebenaran Harta Kekayaan Andika Perkasa

Aktivis anti-korupsi Rizki Wahid harap KPK memeriksa calon Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa guna menulusuri kebenaran laporan harta kekayaannya ke LHKPN.
Sekelompok Pemuda Deklarasikan Sekte Indonesia Emas

Sekelompok Pemuda Deklarasikan Sekte Indonesia Emas

Peran anak muda saat ini sangat dibutuhkan oleh bangsa sebagai penopang pembangunan diberbagai sektor.
Salut! Thom Haye Tetap Putuskan Main di Laga Krusial Arab Saudi Meski Dapat Kabar Anak Sakit di Belanda: Situasinya Intens...

Salut! Thom Haye Tetap Putuskan Main di Laga Krusial Arab Saudi Meski Dapat Kabar Anak Sakit di Belanda: Situasinya Intens...

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, menunjukkan dedikasi luar biasa dalam laga penting melawan Arab Saudi meski dapat kabar anak sedang sakit di Belanda.
KAI Selamatkan Aset Negara Rp1 Triliun, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan Diamankan

KAI Selamatkan Aset Negara Rp1 Triliun, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan Diamankan

KAI telah menyelamatkan aset negara senilai Rp1 triliun selama periode Januari hingga November 2024 melalui upaya pengamanan kembali aset tanah dan bangunan.
Lagi Shalat Tapi Pikirannya Kemana-mana, Apakah Sah? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam itu…

Lagi Shalat Tapi Pikirannya Kemana-mana, Apakah Sah? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam itu…

Lagi shalat tapi pikirannya kemana-mana, apakah sah atau tidak? Begini penjelasan dari Buya Yahya dalam salah satu kajiannya.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral