Meskipun telah dicopot dari kepengurusan, Amin menyebut nyatanya Rusli membuat surat undangan dengan stempel dan kop palsu pada 7 Januari 2024. Surat bernomor 009/PWNU-Riau/01/2023 itu hanya ditandatangani Rusli.
Dalam surat itu, Rusli mengundang pengurus PWNU dan kiai NU untuk hadir dalam acara deklarasi terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Acara deklarasi dilakukan pada Rabu (10/1/2024).
"Menandatangani surat sendirian dan menggunakan kop surat dan stempel palsu," kata Amin.
Menurut Amin, Rusli tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWNU Riau sejak KPU mengeluarkan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Amin menegaskan dalam kontestasi politik NU telah memiliki panduan berpolitik. Panduan berpolitik ini merupakan keputusan Muktamar NU ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. (ant/nsi)
Load more