"Tahun 1999 ketika reformasi, ini banyak yang belum lahir tahun 1999, ketika reformasi dilakukan banyak orang yang mengatakan 'kita ganti saja nih ideologi Pancasila'. Maka pada saat itu, Presiden Habibie menyatakan 'kita segera mengadakan pemilu, siapa yang mengganti ideologi Pancasila silakan membuat partai, dan memperjuangkan biar Pancasila ini diganti'," ujarnya.
Namun kata Mahfud, upaya tersebut tetap gagal.
"Tahun 1999, Pemilu diikuti oleh 24 partai, ada yang membawa ideologi agar Pancasila diganti, ada Partai Nahdlatul Ummat, ada Partai Abul Yatama, ada Partai Masyumi Baru, dan partai-partai lain sebanyak 24. Pada akhirnya sesudah pemilu, semua partai politik yang mendapat kursi di Pemilu sebanyak 83 persen itu menyatakan tetap menjadikan Pancasila sebagai dasar ideologi negara," kata Mahfud. (ant/ito)
Load more