Sementara itu, Pantas beranggapan pemerintah daerah memang harus mengevaluasi keberadaan lokasi internet gratis atau JakWiFi. Lokasi internet gratis harus diperhitungkan dengan baik agar masyarakat yang memang mengandalkan fasilitas ini bisa tepat sasaran.
Layanan ini telah diluncurkan sejak 2020 lalu saat pagebluk Covid-19. Kehadiran fasilitas ini untuk menunjang pelajar melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui online, dan mempermudah masyarakat bekerja dari rumah (work from home).
“Saya pikir layanan JakWiFi memang harus ditingkatkan, dengan melihat lokasi-lokasinya. Misal seperti di wilayah Menteng atau wilayah lainnya yang elit, kan nggak perlu JakWiFi,” ucapnya.
Pantas juga mendukung upaya Pemerintah DKI Jakarta yang tetap menyediakan bantuan sosial berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan ini, lanjut dia, sangat meringankan biaya orangtua dari keluarga tidak mampu untuk menunjang pendidikan anak-anaknya.
“KJP Plus itu kan bentuk dukungan atau tindakan afirmatif kepada orang yang kurang mampu untuk bisa mendapatkan akses pendidikan yang baik,” imbuhnya.
Terakhir, Pantas berucap saat ini eksekutif dan legislatif tengah membahas payung hukum untuk kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Dia berujar, pemerintah harus membuatkan alas hukum sebelum mengeluarkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.
“Kan itu belum berjalan (ERP), sedang dikaji dan Raperda ERP masih dibahas juga. Jadi payung hukum harus digodok dulu, baru mengeluarkan kebijakan,” ucap pria yang juga menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta ini.
Load more