Antonius mengatakan, ketika berada dalam ruang tahanan, seseorang mendapat perlindungan bukan sebaliknya.
"Saat ini kami belum lapor. Karena kami keluarga bingung bagaimana cara melapor dan juga masih berkonsentrasi untuk proses pemakaman yang rencananya akan dilakukan pada Senin (13/12) besok," kata Antonius.
Sementara itu, Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto ditemui di Kupang, Minggu malam mengatakan saat ini pihaknya sudah menangani kasus tersebut.
"Belum ada laporan masuk dari pihak keluarga, tetapi kami langsung tangani kasus ini," katanya menjelaskan.
Irwan berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut walaupun pelakunya adalah oknum anggota polisi, maka akan tetap ditindak. (umm/ant)
Load more