"Namun mengingat waktu yang tidak terlalu panjang posisi tersebut bisa dikosongkan karena Kami menilai sebenarnya pimpinan KPK yang ada saat ini masih bisa menjalankan tugas," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023. (ant/ito)
Load more