Jakarta, tvOnenews.com - Usai dikritik lambat tangani aduan masyarakat, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengklaim pihaknya tidak lambat. Hal ini dikatakan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Terkait hal ini, dia mengibaratkan soal perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pembanding.
"Saya rasa tidak juga lambat. Pak Firli sudah putus (sidang kode etik). Di Polda (Metro Jaya) juga belum selesai. Jadi enggak usah dikatakan lambat ya," ujar Tumpak, Senin (15/1/2024).
Tumpak mengakui Dewas KPK mempunyai keterbatasan personel untuk menangani aduan tersebut.
Pasalnya, Dewas KPK hanya mempunyai 32 personel.
Kemudian, dia menjadikan penanganan kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK sebagai contoh.
Dia mengungkapkan personel Dewas yang terbatas harus mengklarifikasi saksi yang jumlahnya mencapai ratusan.
Load more