Sebelumnya, dua santriwati salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kejadian pencabulan yang menimpa dirinya ke Mapolres Tasikmalaya, Kamis (9/12) lalu. Pelakunya adalah seorang guru atau pengajar di pondok pesantren tempat mereka mondok. Jumlah santriwati yang menjadi korban dalam kasus tersebut seluruhnya berjumlah sembilan orang, namun yang bersedia untuk melapor baru berjumlah dua orang. Saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh Polres Tasikmalaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Denden Ahdani/ner
Load more