ETT dilaporkan oleh istrinya berinisial SAG ke Polres Jakarta Utara pada 4 November 2023. ETT merupakan DPO (daftar pencarian orang) oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Korban KDRT berinisial SAG menjelaskan kejadian kekerasan itu berawal ketika menanyakan paspor dirinya dan anak-anaknya yang disita oleh pelaku.
"Bukan dapat penjelasan, saya justru dianiaya dengan dipukul pada bagian kelamin, ditonjok pada mata bagian kirinya hingga lebam, dan diinjak-injak. Setelah itu dia (pelaku) kabur," kata korban.
"Saya berharap pelaku dapat diadili dengan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," pungkasnya. (raa)
Load more