Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penayangan videotron calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan yang di-take down di beberapa daerah membuat Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) buka suara.
JK menilai pelarangan tersebut adalah sebuah pelanggaran jika memang telah mendapat izin.
“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,” kata JK kepada wartawan di kediamannya di Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu (17/1/2024).
Oleh karena itu, JK berharap kasus ini agar dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu.
“Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya,” tambah JK sesaat sebelum berangkat ke Bone dalam mendampingi kampanye terbuka Anies.
Sebelumnya, videotron Anies dari Aniesbubble dan Olppaemi Project di Bekasi dan Jakarta dihentikan.
Load more