Jakarta, tvOnenews.com - Manajemen PT TransJakarta membolehkan penumpang memakai kaos partai politik.
Dengan catatan, penumpang tersebut tidak melakukan kampanye di lingkungan transportasi publik tersebut.
"Kalau menggunakan kaos atau baju partai habis acara kegiatan kita bolehkan sejauh tidak melakukan orasi atau pembagian alat peraga kampanye (APK)," ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza, Rabu (17/1/2024).
Yuza mengatakan memakai kaos partai masih diperbolehkan sebagai langkah mendukung masyarakat menggunakan transportasi publik.
Namun, untuk atribut lainnya seperti spanduk hingga bendera tentu pihaknya meminta pelanggan yang kedapatan membawa untuk melipatnya.
"Terus kita larang keras melakukan pembagian stiker atau APK itu tidak boleh," tegasnya.
Load more