Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengaku mendukung penuh pemberlakukan sanksi berat bagi pejabat negara yang menyepelekan LHKPN.
Hal itu disampaikan Prabowo saat turut hadir dalam kegiatan dialog Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan KPK pada Rabu (17/1/2024).
Menurutnya telah sewajibnya para pejabat negara melaporkan seluruh harta kekayaannya pada sistem LHKPN.
Sebab, kata Prabowo hal tersebut menjadi tonggak utama dalam memitigasi pencegahan tindak korupsi oleh pejabat negara.
Load more