Nawawi menuturkan saking lemahnya sanksi yang diberlakukan pada pelporan LHKPN membuat para pejabat negara menyepelekan hal tersebut.
Hal ini terbukti dari angka kepatuhan pejabat negara yang enggan melaporkan harta kekayaannya secara menyeluruh.
"Akibatnya saat ini kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara," kata Nawawi.
Load more