Jakarta, tvonenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan kampanye rapat umum untuk partai politik dan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
Penetapan jadwal kampanye akbar rapat umum tertuang dalam Keputusan KPU nomor 78 tahun 2024 yang diteken Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rabu, 17 Januari 2024.
Dalam keputusan KPU itu disebutkan pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu 2024 akan berlangsung selama 21 hari, mulai 21 Januasi sampai 10 Februari.
"Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Partai Politik dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dibagi menjadi 3 (tiga) zona," demikian dikuti dari PKPU, Kamis (18/1/2024).
Kampanye akbar rapat umum akan dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona A, B, dan C.
Anggota KPU, August Mellaz, mengatakan, pembagian zona tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi yang disepakati seluruh parpol peserta pemilu dan tim pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, 2, dan 3.
"Jadi zona kampanye untuk pemilu, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nanti dibagi menjadi tiga zona, zona A,B, dan C. Nanti akan ditentukan zona A paslon yang mana zona B, dan zona C paslon yang mana," kata Mellaz.
Ia menjelaskan bahwa pembagian tiga zona tersebut akan disesuaikan secara proporsional dengan jumlah provinsi di Indonesia sesuai zona waktunya.
Dengan pembagian zona tersebut, maka masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden akan berkampanye rapat umum di zona berbeda setiap harinya.
Adapun Zona A dan B terdiri dari 13 provinsi, sementara zona C terdiri dari 12 provinsi. Begini pengelompokannya:
1. Aceh
2. Riau
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Jawa Tengah
6. Banten
7. Nusa Tenggara Timur
8. Kalimantan Selatan
9. Sulawesi Utara
10. Sulawesi Tenggara
11. Maluku
12. Papua Barat
13. Papua Pegunungan
1. Sumatera Utara
2. Jambi
3. Lampung
4. DKI Jakarta
5. DI Yogyakarta
6. Bali
7. Kalimantan Barat
8. Kalimantan Timur
9. Sulawesi Tengah
10. Gorontalo
11. Maluku Utara
12. Papua Selatan
13. Papua Barat Daya
1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan
3. Kepulauan Bangka Belitung
4. Jawa Barat
5. Jawa Timur
6. Nusa Tenggara Barat
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Utara
9. Sulawesi Selatan
10. Sulawesi Barat
11. Papua
12. Papua Tengah
Adapun KPU menetapkan jadwal kampanye akbar pada 8 Februari sampai 10 Februari. Berikut jadwalnya:
- Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di Jawa Barat
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Jateng
- Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di Jawa Timur
- Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di Jawa Timur (Sidoarjo)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Jawa Timur (Surabaya)
- Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di DKI Jakarta
- Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di DKI Jakarta (JIS)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di DKI Jakarta (GBK)
- Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di Jawa Tengah.
(ito)
Load more