Jakarta, tvOnews.com - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati membantah informasi yang beredar tentang prabowo tak bersalah dalam kasus penculikan aktivis HAM pada tahun 1997-1998.
Menurutnya, pertanyaan suaminya itu dilibatkan untuk menarik simpati orang-orang agar ikut mendukung paslon nomor urut 2 tersebut.
"Banyak banget video almarhum (Munir) yang ada di medsos, di mana dia dipotong wawancaranya, dia wawancara dengan Fadli Zon. Katanya almarhum menyatakan bahwa Prabowo Subianto tidak bersalah, itu salah, itu salah banget,” ucap Suci dalam diskusi Imparsial, dikutip (19/01/2024).
Suci menegaskan, bahwa potongan vidio tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, vidio itu merupakan pembodohan publik, karena telah membalikan fakta yang sebenarnya terjadi.
Istri dari Munir itu, mengatakan sebenarnya Munir menginginkan Prabowo dibawa ke pengadilan HAM untuk memberikan kesaksiannya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
“Ada ruang di mana almarhum menginginkan Prabowo Subianto dibawa ke Pengadilan HAM Ad Hoc yang harusnya dia (Prabowo) bisa, atau barangkali pertama dia menjadi saksi. tapi, dia (Prabowo) harus mempertanggung jawabkan,” tegas Suci.
Suci kembali menegaskan atas klaim Prabowo yang menyatakan dirinya tidak bersalah, karena ia tidak pernah dipenjara.
Load more