Jakarta, tvOnenews.com - Aksi miris terjadi di lingkungan sekolah dimana seorang anak yang masih TK melakukan pencabulan dengan teman sekelasnya sendiri yang sama-sama berjenis kelamin laki-laki.
Pelaku mengaku mencabuli korban karena menonton video porno sesama jenis dari ponsel ayahnya.
Awal mulanya orangtua korban mulai menyadari perubahan sikap yang ditunjukan oleh anaknya pada November 2023. Sang seketika tantrum dan membuka celana sambil melihatkan alat vitalnya saat tak diberi susu.
“Ada sikap dan perbuatan yang aneh dalam beberapa bulan ini dan akhirnya anak saya mengaku bahwa anak saya telah dicabuli,” ungkap sang ayah kepada awak media, dikutip Jumat (19/1/2024).
Ibu korban mengunggah peristiwan tersebut ke akun Instagramnya @onynst. Ia mengaku telah mengintrogasi anaknya.
Saat ditanyai, sang anak mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh teman sekelasnya yang sudah terjadi sebanyak 4 kali pada hari yang berbeda.
"Anak saya memperagakan apa yang terjadi padanya, saat itu dia dipanggil oleh teman kelasnya ke dapur dekat kamar mandi dan disuruh buka celana. Bahkan teman kelasnya juga buka celana, lalu temannya memainkan alat kelaminnya dan itu sudah terjadi empat kali dalam hari berbeda," jelas sang ibu.
Dengan pengakuan si anak, ayah dan ibu korban mengunjungi sekolah namun tidak dapat menemui kepala sekolah karena tidak membuat janji terlebih dulu.
“Sudah minta penyelesaian ke sekolah TK anak saya. Tetapi malah justru dibilang istri saya mau dilaporkan pencemaran nama baik oleh pihak mereka," ucap D, ayah korban.
Kedua orangtua akhirnya bertemu setelah melapor ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ternyata apa yang diceritakan sang anak benar dan diakui oleh pelaku.
Orangtua korban menjelaskan bahwa mereka sudah dihubungi pihak PPA untuk datang dan menandatangani surat perdamaian.
Namun saat mereka datang dengan saudaranya yang merupakan pengacara, secara tiba-tiba PPA membatalkan layanannya karena menyatakan akan memutus layanan jika ada keterlibatan orang ketiga.
"Untuk kesekian kalinya dikabari PPA agar datang dan menandatangani surat perdamaian. Kami datang bawa saudara yang pengacara, tapi PPA langsung membatalkan layanannya, padahal kami bawa saudara yang pengacara karena takut dengan yang ditandatangani," jelasnya.
Ayah korban lantas memutuskan untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan. Namun mereka menyampaikan tidak dapat mengambil langkah lanjutan karena sebagai yayasan dan lembaga swasta Dinas Pendidikan tidak memiliki wewenang untuk menindak lanjuti.
Masalah ini pun kemudian diserahkan ke pihak sekolah dan orangtua untuk diselesaikan.
Kasus ini pun jadi viral karena unggahan ibu korban, Dinas Pendidikan kota Pekan Baru menghubungi orangtua korban untuk melakukan mediasi. Orangtua korban merasa kecewa dengan sikap yang ditunjukan Dinas Pendidikan yang cenderung tidak peduli.
“Banyak orang yang sayang sama abang. Keadilan telah ditegakkan. Terima Kasih untuk segala rasa empati dan semua doa baik yg telah dipanjatkan untuk anak kami. Semoga abang cepat pulih nak,” tulis sang ibu.
Load more