Jakarta, tvOnenews.com - Firli Bahuri selaku eks Ketua KPK sekaligus tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani pemeriksaan pihak penyidik gabunngan di Bareskrim Polri pada hari ini Jumat (19/1/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli telah memenuhi pemeriksaan sejak pagi tadi hingga siang hari.
Menurutnya dalam pemeriksaan hari ini pihaknya menggelontorkan belasan pertanyaan kepada tersangka Filri Bahuri.
"Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB (Firli Bahuri)," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Ade Safri menuturkan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan berkas perkara atau P19 oleh penyidik gabungan terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri.
Pasalnya, hingga saat ini penyidik gabungan masih melakukan kelengakapan berkas perkara kasus pemerasan terhadap SYL dengan tersangka Firli Bahuri.
"Tim penyidik akan melakukan konsolidasi selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 dari Jaksa Penuntut Umum yang telah dilakukan oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 minggu," katanya. (raa)
Load more