Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan dan antisipasi pencoblosan Pemilihan Umum Presiden (Pemilu Presiden) putaran kedua di tanah suci.
Hal ini menyusul kemungkinan Pemilu Presiden akan berlangsung hingga putaran kedua yang dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Pada tahun 2024 jumlah jemaah haji Indonesia diperkirakan mencapai 240.000 orang
"KPU harus mempersiapkan bagaimana kedaulatan rakyat, termasuk kedaulatan dari para jemaah haji yang jumlahnya 240 ribu tidak hilang," kata Hidayat dalam keterangan persnya, Jumat (19/1/2024).
Hidayat mengatakan, KPU sebelumnya menyatakan bahwa jemaah haji yang akan mencoblos dalam Pemilu Presiden putaran kedua harus sudah terdaftar di tempat semula.
Namun, Hidayat menilai hal ini tidak adil bagi jemaah haji yang berangkat setelah pendaftaran Pemilu Presiden putaran pertama dibuka.
"Kalau mereka kemudian para jamaah haji itu nanti ketika pemilihan umum presiden pada putaran pertama masih ada di Indonesia, karena itu masih di bulan Februari, tapi kalau nanti putaran kedua mereka sudah berada di tanah suci," kata Hidayat.
Load more