Menurutnya penonaktifan dirinya adalah suatu kebijakan PBNU dan badan otonom yang harus dihormati.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa Khofifah Indar Parawansa harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU.
Hal ini, kata Gue Yahya, jika Khofifah resmi bergabung dalam tim kampanye pasangan capres-cawapres Pemilu 2024.
"Soal Bu Khofifah, kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN, kalau sudah terdaftar resmi maka dia harus non aktif dari jabatannya sebagai ketua umum Muslimat NU," ucap Gus Yahya saat konferensi pers usai menerima Menkominfo Budi Arie Setiadi di Markas PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Sebab, dia menjelaskan, NU telah menetapkan parameter bahwa seluruh pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pilpres harus non aktif dari jabatannya sampai akhir dari proses pilpres itu sendiri.
Load more