"Korban dibawa ke RSUD Mampang Prapatan untuk pengobatan lebih lanjut. Penanganan Laka dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas PMJ," katanya.
Sementara, kepolisian mendapati adanya belasan APK berupa bendera partai politik itu yang didapati terpasang secara semrawut hingga membahayakan para pengguna jalan yang melintas.
"Dari pengecekan tersebut didapatkan hasil adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan rubuh sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas," pungkasnya. (raa)
Load more