Kementerian Agama juga telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin lembaga pendidikan berasrama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak dan menyusun Pedoman Lembaga Pendidikan Berasrama yang Ramah Anak.
Menteri menambahkan pendidikan berasrama berbasis agama merupakan alternatif pendidikan yang banyak diminati masyarakat.
Untuk itu pendidikan berasrama harus diimbangi dengan perubahan paradigma pengasuhan dengan menerapkan pengasuhan positif berbasis hak anak yang lebih menekankan pada komunikasi efektif dengan siswa dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak. (umm/ant)
Load more