Bupati juga menyebutkan bahwa ada empat hotel di Pangandaran yang menjadi klaster penularan. Oleh karena itu, selain menutup sementara aktivitas pariwisata, pihak Pemkab juga bakal menerapkan aturan Work From Home (WFH) 100 persen bagi semua perkantoran pemerintahan. (Aditya/cho/act)
Load more