Pangandaran, Jawa Barat - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menarik rem darurat usai kasus Covid-19 di wilayahnya meningkat selama 10 hari terakhir. Salah satu bentuk kebijakan yang ia terapkan adalah menutup objek wisata di Pangandaran selama 10 hari ke depan, salah satunya Pantai pangandaran.
Jeje mengatakan, kebijakan penutupan objek wisata di Pangandaran diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami harus memutuskan tindakan untuk menginjak rem. Pertama, seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Pangdandaran ditutup sementara. Penutupan berlangsung selama 10 hari terhitung sejak hari selasa 29 juni 2021. Jadi hari Senin tanggal 28 juni masih ada waktu untuk menyosialisasikannya," kata H. Jeje Wiradinata Minggu (27/6).
Kemudian selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran juga bakal memberlakukan "lockdown" atau PPKM lebih ketat lagi bagi tiga desa, yakni Desa Pangandaran, Desa Babakan, dan Desa Purbahayu.
Ketiga desa tersebut berada di Kecamatan Pangandaran yang merupakan pusatnya aktivitas pariwisata dan saat ini tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Semua aktivitas yang rawan terjadi kerumunan dilarang, begitu pula akses keluar masuk warga akan dipantau. Bahkan, pihak pemerintah kabupaten juga akan mengimbau kepada wisatawan yang ada supaya pulang.
Selain itu, baik pasar maupun rumah makan atau restoran, serta aktivitas lainnya harus tutup pada pukul 16.00 WIB. termasuk melarang masyarakat mengelar resepsi hajatan, pengajian, maupun kegiatan lainnya yang akan mengundang kerumunan.
Bupati juga menyebutkan bahwa ada empat hotel di Pangandaran yang menjadi klaster penularan. Oleh karena itu, selain menutup sementara aktivitas pariwisata, pihak Pemkab juga bakal menerapkan aturan Work From Home (WFH) 100 persen bagi semua perkantoran pemerintahan. (Aditya/cho/act)
Load more