Jakarta, tvOnenews.com - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kembali melanggar aturan debat dengan meninggalkan podium untuk berbicara.
Hal itu dilakukan saat Gibran memaparkan visi-misinya sebagai kandidat urutan kedua yang mendapatkan kesempatan itu.
Gibran pun langsung kena semprit moderator. "Kami ingatkan untuk para peserta untuk tidak meninggalkan podium," kata moderator.
Tindakan ini juga dilakukan Gibran saat debat pertama cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023.
Akibat tindakan ini, KPU dan tim capres-cawapres sepakat menggunakan mikrofon yang terpasang di podium agar calon tak keluar podium.
"Pada saat rapat tadi tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar. Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium," ucap anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat, Rabu (27/12/2023).
Ketentuan ini mulai berlaku pada debat ketiga, 7 Januari lalu. Hasil rapat koordinasi jelang debat keempat, KPU menegaskan bahwa secara teknis, tak ada hal yang diubah dari debat ketiga.
Load more