Dia pernah menjabat sebagai penasihat Internasional Institut Kajian Strategis Internasional (IISS) di London dan Internasional Plastic Omnium di Perancis.
Tom turut menjadi salah satu pendiri, Chief Executive Officer, dan managing partner di Quvat Management Pte.Ltd yakni perusahaan dana ekuitas.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 30 April 2020 atau pada saat dia menjabat sebagai Kepala BKPM mencatat harta kekayaan Tom Lembong sebesar Rp 101,57 miliar pada 31 Desember 2019.
Pundi-pundi tersebut terdiri dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 180,99 juta, surat berharga sebesar Rp 94,53 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 2,09 miliar, jumlah tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin tercatat Rp 0 dan harta lainnya sebesar Rp 4,77 miliar.
Adapun, Tom juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 86,89 juta.(lkf)
Load more