Seorang Dosen Fakultas Ilmu dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Viktor Primana menyatakan, beberapa perkebunan pangan skala besar yang didirikan oleh pemerintah Indonesia di bawah program Food Estate telah ditinggalkan.
Investigasi lapangan pada tahun 2022 dan 2023 menemukan semak liar dan ekskavator yang ditinggalkan di lahan yang telah dibuka untuk singkong dan padi di provinsi Kalimantan Tengah.
Bahkan, para aktivis mengatakan kegagalan program ini sudah terlihat sejak awal, karena kurangnya penilaian dampak yang dilakukan sebelum memilih lokasi dan membuka hutan untuk tanaman yang tidak cocok dengan tanah.
Selain itu, dikatakan, bahwa program ini mencerminkan Mega Rice Project pada pertengahan tahun 1990-an, yang gagal meningkatkan hasil panen dan menyebabkan kerusakan luas pada lahan gambut kaya karbon.
Sementara dalam paparan pidato ilmiah pengukuhan guru besar dalam bidang Ilmu Ekonomi, Rabu (25/10/2023) di Universitas Airlangga, Muryani memaparkan food estate merupakan konsep pertanian berskala luas lebih dari 25 hektar yang berintegrasi dengan iptek, modal, serta organisasi dan manajemen modern.
“Melalui pengintegrasian pembangunan ketahanan pangan dan gizi, harapannya kebutuhan pangan secara nasional maupun perseorangan dapat terpenuhi,” ungkap Muryani seperti dikutip dari laman Universitas Airlangga, Selasa (23/1/2024).
Selain itu, Muryani beberkan, bahwa selain berpotensi mewujudkan ketahanan pangan, program food estate juga berpotensi merusak lahan di masa depan.
Hal itu lantaran program food estate membutuhkan pembukaan lahan hutan konservasi dan gambut secara besar besaran.
Load more