Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto akan dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI oleh Koalisi Masyarakat Untuk Pemilu Bersih.
Rencananya pelaporan tersebut akan dilakukan pada hari ini Selasa (23/1/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan dasar laporan tersebut dilakukan karena Prabowo dianggap telah memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk melakukan kampanye.
Hal tersebut dapat dilihat ketika akun X Kementerian Pertahanan @Kemhan_RI pada 21 Januari 2024 pukul 10.25 WIB mengunggah cuitan berisi tagar yang mengarah pada unjuk citra diri pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dan foto kompleks perumahan.
"Menjelang hari pemungutan suara, netralitas negara dalam Pemilu 2024 semakin dipertanyakan," kata Ibnu dalam keterangannya, Selasa (23/1/2024).
Ibnu juga menjelaskan bahwa cuitan tersebut telah diakui oleh Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen Edwin Adrian.
Load more