Mahfud ikut menyoroti angka pekerja migran Indonesia yang cuma tercatat 1,7 juta orang sebagai DPT di 2024.
Sebab, dari total 9,5 orang pekerja yang separuhnya ilegal, setidaknya ada 4,7 orang pekerja migran legal.
"Saya menyimpulkan masalah di lapangan itu pertama karena aturan-aturan yang ada tidak diimplementasikan, beberapa aturan ada, tapi di lapangan tidak jalan. Ada pula yang undang-undangnya ada, tapi PP-nya belum ada," ujar Mahfud.
Selain itu, ia membenarkan, selama ini keberpihakan ke kaum perempuan memang terkendala aspek-aspek politis.
Misalnya, kuota perempuan dalam partai politik atau parlemen, yang sebenarnya sudah diatur cukup jelas.
"Tapi, yang begitu sering secara politis dianggap kurang tepat, sehingga ada parpol yang meletakkan kuotanya 45-50 persen, tapi yang 45-50 itu biasanya tidak masuk parlemen, parpol besar tidak sampai 30 persen," kata Mahfud.
Kemudian, ia melihat, secara sosiologis memang masih banyak masyarakat yang masih melihat perempuan atau kaum termarjinalkan bukan prioritas.
Load more