Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Ingatkan peserta pemilu agar meninjau pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dapat membahayakan masyarakat.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, bahwa pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penertiban APK yang bermasalah.
"APK yang membahayakan, kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk me-review kembali terhadap pemasangan APK, jika kemudian mengakibatkan kecelakaan atau lain lain maka hal itu yang wajib kita hindari," katanya dikutip Selasa (23/1/2024).
Rahmat menjelaskan, bahwa pelarangan APK dipasang yang bukan pada tempatnya telah tertuang di dalam PKPU 15 Tahun 2023.
Dimana hal tersebut dapat membahayakan masyarakat dari insiden inseden kecelakaan yang sewaktu waktu dapat terjadi.
"Lami (Bawaslu) perintahkan ke jajaran untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu dalam penertiban APK. Kami harap sekarang tidak ada APK yang jatuh mungkin karena angin, dan yang lain, bisa dipasang dengan baik dan bisa dipasang dengan sesuai aturan," jelasnya.
Load more