Jakarta, tvOnenews.com - Firli Bahuri selaku eks Ketua KPK RI sekaligus tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali mengajuka praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pengajuan pra peradilan itu dilayangkan Firli Bahuri dengan menggugat penetapan tersangka dirinya dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL.
Adapun hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dengan gugatan dimasukan pada Senin 22 Januari 2024.
"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian seperti dikutip laman tersebut, Selasa (23/1/2024).
Load more