Sementara Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kubunya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Filri Bahuri.
Menurutnya pihaknya telah menyiapkan Bidang Hukum Polda Metro Jaya dalam menghadapi persidangan gugatan praperadilan itu.
"Terkait dengan gugatan praperadilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke PN Jaksel, pada prinsipnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Load more