Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan penyidik telah menerima surat permohonan dari pihak Siskaeee untuk menunda pemeriksaan sampai proses sidang praperadilan.
"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum tersangka S yang mengatakan menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap jalan sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," imbuhnya, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).
"Jadi kami tetap 'on schedule' (sesuai jadwal) terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Karena tidak hadir kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka S," sambung dia.(ant/lkf)
Load more