Lebih lanjut, Mahfud menerangkan jika menteri tidak diwajibkan mundur dari jabatannya ketika terlibat pencalonan dalam pemilu.
Bahkan sekarang pun Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang maju dalam Pilpres 2024 tidak harus mundur dari jabatannya.
"Kenapa tidak dilakukan sekarang? Menurut aturan itu tidak dilarang. Menteri dan pejabat pusat lah, ditambah Wali Kota pun tidak harus mundur, padahal itu aturan lama. Kedua, saya mau beri contoh kalau saya jadi cawapres masih merangkap apakah saya gunakan kedudukan saya untuk menggunakan fasilitas negara. Sudah 3 bukan? berjalan saya tidak menggunakan fasilitas negara," tegasnya.
Sekali lagi, Mahfud MD menegaskan, dirinya akan mundur secara baik-baik dari kabinet menteri Jokowi, sekaligus untuk memberikan pelajaran etika bagi para pejabat.
"Oleh sebab itu saya kira percontohan saya tinggal menunggu momentum. Saya hormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya penuh ketulusan dan berdasar ketulusan saya itu akan meneruskan tugas itu bersama Ganjar Pranowo. Saya akan melakukan itu pada saatnya, agar yang lain tahu, jangan gunakan jabatan. Itu dosa politik yang akan meracuni generasi muda," tuturnya.(dcz/saa/muu)
Load more