Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok masih terus menginvestigasi penemuan jenazah wanita dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1/2024).
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta Utara, Selasa (23/1/2024).
Menurut dia, jenazah ditemukan dalam kondisi yang tidak terawat dengan kaki tidak menggunakan alas kaki dan kuku jari tampak keruh dan memanjang.
"Kukunya panjang-panjang, kuku mayat itu. Jadi, dibilang macam enggak terawat begitu lo, kuku-kukunya itu lebih keruh dibanding normalnya. Jenazah ketika ditemukan, enggak pakai alas kaki, tidak pula ditemukan sandal pada saat di TKP," kata Ngurah.
Adapun benda yang ditemukan di dalam peti kemas bersama jenazah, antara lain, tas di sebelahnya, satu sarung di dalam tas, dua baju di dalam tas, satu baju di luar tas tetapi tidak dikenakan, satu celana pendek yang dikenakan, satu botol plastik kosong, dan plastik berisi gula pasir.
Kondisi di dalam peti kemas yang tertutup rapat akan lebih pengap daripada keadaannya terbuka. Polisi menyelidiki isi botol plastik tersebut apakah air minum atau yang lain-lainnya lewat uji laboratorium.
"Mungkin kepanasan, kami tidak tahu. Ini gulanya di sini dekat kaki, di sebelahnya ada botol plastik, mungkin air mineral yang sudah habis," kata Ngurah pula.
Sejauh ini polisi menggunakan berbagai disiplin ilmu baik murni maupun terapan atau scientific crime investigation (SCI) untuk menyingkap kematian misterius wanita di dalam peti kemas tersebut.
Hal itu dilakukan karena dalam penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, antara lain, sidik jari sulit dideteksi karena kondisi jenazah membusuk.
Di sisi luar peti kemas warna hijau, tempat penemuan jenazah, terdapat nomor SPNU 279186 8 22G1. Polisi akan melacak rute pelayaran peti kemas berdasarkan nomor di sisi luar peti kemas tersebut.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah memeriksa satu saksi baru berinisial M yang berusia sekitar 40 tahun sebagai manajer lapangan perusahaan jasa pengiriman barang. Dengan demikian, total saksi yang sudah diperiksa berjumlah enam orang.
Sebelumnya, terperiksa sebagai saksi, antara lain, orang yang membuka peti kemas pertama kali berinisial MZ, serta dua petugas keamanan di area terminal bongkar muat berinisial T dan K.
Pada hari Rabu (24/1/2024), Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjadwalkan pemeriksaan tambahan dengan saksi dari Tanjung Perak, Surabaya.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dengan rekaman CCTV sebelum peti kemas diberangkatkan dengan kapal menuju Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.(ant/lkf)
Load more