Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan jawaban menohok terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan bahwasanya seorang presiden berhak untuk ikut kampanye dan berpihak.
Mengetahui hal tersebut, Anies pun langsung meminta masyarakat untuk menilai sendiri kualitas dari pernyataan yang dilontarkan oleh presiden langsung.
"Masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral," ujar Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Capres besutan Koalisi Perubahan ini mengklaim sejauh ini dia mengetahui instruksi dari Jokowi adalah untuk bersikap netral bagi seluruh pejabat negara dengan mengayomi dan memfasilitasi semua pasangan calon.
"Sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum di mana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum bukan merujuk kepada selera," tegas Anies.
Dia pun menyinggung memilih seorang pemimpin juga bukan berdasarkan kepentingan pribadi dan kelompok semata.
"Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana," paparnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini pun juga turut mempersilakan kepada para pakar ahli hukum tata negara untuk turut menyuarakan dan berpendapat terkait pernyataan Jokowi.
"Apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita apa tidak. Karena negara kita masih menggunakan hukum, jadi kita rujuk kepada aturan hukum aja. Sesudahnya nanti rakyat bisa menilai," sindir dia.
Oleh karena itu, Anies mengklaim gagas perubahan yang dia gaungkan akan mengembalikan marwah negara Indonesia menjadi negara hukum yang bersih, bukan negara yang diatur berdasarkan selera.
"Jangan sampai jadi negara kekuasaan di mana hukum diatur oleh penguasa. Kita ingin penguasa diatur oleh hukum," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwasanya seorang presiden diperbolehkan untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Dia menyatakan hal tersebut merupakan hak demokrasi setiap individu. Akan tetapi, ada syarat yang perlu dipenuhi.
"Kan demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh berkampanye, boleh loh memihak, tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh pakai fasilitas negara," ujar dia di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Alasan tidak boleh memakai fasilitas milik negara lantaran jabatan seperti menteri hingga presiden adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik.
"Itu saja yang mengatur, tidak boleh ada atribut negara. Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik," ungkapnya.
Bahkan, Jokowi menyatakan bahwasanya dalam aturan yang ditetapkan diperbolehkan untuk jabatan menteri hingga presiden untuk turut berkampanye.
"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturannya boleh ya silakan. Jangan presiden tidak boleh ini, berkampanye itu boleh, memihak juga boleh, tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing," tandas dia.
Kemudian, Jokowi mengungkapkan apabila seorang presiden hendak turut berkampanye dan berpihak kepada pasangan calon, maka dia harus mengambil cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara. (agr/nsi)
Load more