Bagi pelajar, pelaku perjalanan dinas yang dibiayai pemerintah maupun pekerja migran termasuk bagian dari mereka yang dibiayai oleh pemerintah dan melakukan karantina di Wisma Pademangan. Sementara,bagi kelompok yang tidak dibiayai pemerintah atau kelompok mandiri harus melakukan karantina di hotel yang telah ditunjuk. (ant/mii)
Load more